DKI Tambah 160 Mesin Parkir Meter
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menambah mesin terminal parkir elektronik (TPE) atau parkir meter di sejumlah ruas jalan. Untuk pengadaan mesin, anggaran sebesar Rp 20 Milliar di APBD 2016 disiapkan.
Seumpama harga satuannya 125 juta kita bisa beli 160 mesin
"Kita sudah anggarkan 20 miliar untuk itu, makanya kita harap LKPP bisa tayangkan dua bulan ke depan. Seumpama harga satuannya 125 juta kita bisa beli 160 mesin," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Rabu (24/2).
Nantinya mesin tersebut bisa dipasang di 12 sampai 13 titik jalan. Untuk penentuan lokasi, pihaknya masih menunggu kajian lapangan.
Basuki Dorong Mesin Parkir Meter Masuk E-KatalogDikatakan Andry, pemasangan TPE akan mendongkrak retribusi parkir. Seperti di lokasi yang sudah dipasang TPE seperti kawasan Sabang, pendapatan retribusi meningkat menjadi sekitar Rp 10-15 juta per hari dari sebelumnya Rp 500 ribu. Sedangkan kawasan Kelapa Gading menjadi Rp 50 juta per hari dari sebelumnya Rp 5 juta.
Walau begitu, Andry mengaku belum bisa menerapkan gaji petugas lapangan sebesar dua kali UMP. Hal ini disebabkan penerapan mesin parkir meter tersebut baru ada di tiga lokasi saja.
"Kalau dari 378 jalan kita sudah pasangi 50 persennya baru bisa terapkan gaji dua kali UMP. Saat ini baru tiga
titik saja," tandasnya.